..SELAMAT DATANG Di http://hadiay-sellambe.blogspot.com__..SELAMAT DATANG Di http://hadiay-sellambe.blogspot.com__..SELAMAT DATANG Di http://hadiay-sellambe.blogspot.com__Tereng kiyu Guys...udah mau nongkrong disini..."Lumayan dari Pada Lumanyun, makasih yaa.."SeLamat MembaCa" :D .. by : Hadi Ay [ANTOX]". .. T E R I M A__K A S I H...SALAM 2 JARI..///

Sabtu, 28 Juli 2012

Berbahayakah Pemeriksaan Kehamilan dengan USG?



Saat ini telah banyak spesialis kandungan yang melengkapi diri dengan fasilitas USG. Di hampir semua Rumah Sakit telah menyediakan pemeriksaan ini. Klinik kebidanan pun juga banyak yang menyediakan pelayanan dengan dokter spesialis kandungan.
Untuk memantau perkembangan janin dalam rahim perlu dilakukan pemeriksaan dengan alat yang akurat. Maka salah satu yang digunakan adalah USG. Ultrasonografi atau yang lebih dikenal dengan USG adalah metode yang digunakan oleh dokter untuk memotret atau merekam gambar hidup janin dalam kandungan.Ada sebagian kalangan yang mengatakan bahwa USG dapat berbahaya bagi pertumbuhan janin. Mereka mencoba untuk berteori bahwa gelombang yang dipancarkan oleh alat tersebut ke dalam rahim ibu akan menembus organ-organ janin, sehingga apabila terlalu sering di-USG maka dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya sebagaimana pancaran gelombang sinar X, sinar α, sinar γ, sinar laser dan sebagainya. Benarkah ?
 

Hal tersebut sangatlah tidak benar dan boleh dikatakan salah alamat. Arti Ultrasonografi secara harfiah itu sendiri adalah pengambilan gambar dengan gelombang suara ultra. Melalui penggunaan frekuensi gelombang suara tinggi (20.000 Hertz) yang telah dipantulkan ke tubuh, maka Anda dapat melihat gambaran rahim dan isinya dalam bentuk informasi gambar (sonogram) yang dapat dilihat pada layar monitor. Sehingga jawabannya adalah USG aman dilakukan untuk bayi dalam kandungan dan juga ibu karena gelombang suara tidaklah berbahaya.
Tujuan Pemeriksaan USG
Pemeriksaan USG dilakukan untuk tujuan, antara lain:
a) Mengkonfirmasi kehamilan
b) Mengetahui usia kehamilan
c) Menilai pertumbuhan dan perkembangan bayi dalam kandungan
d) Mengetahui akan adanya ancaman keguguran
e) Mengetahui lokasi dan ukuran plasenta
f) Mengetahui jumlah janin dalam kandungan
g) Mengukur jumlah janin dalam kandungan
h) Mengetahui kelainan letak janin
i) Mengetahui jenis kelamin bayi dalam kandungan
Pada saat pemeriksaan USG dokter akan memberikan gel yang akan ditaruh diatas perut Anda, yang berfungsi sebagai pengantar suara, dan dengan sebuah alat yang akan digerak-gerakkan diatas perut dengan bantuan gel itu, sehingga akan menghasilkan gambaran bayi di layar monitor USG.
Sekarang ini dengan kemajuan teknologi sudah mulai digunakan pula USG 3D dan USG 4D. Fungsinya sama dengan USG biasa. Hanya saja USG 3D dan USG 4D menilai lebih detail dan lebih akurat, karena dapat melihat dalam bentuk ruang atau 3 dimensi, sedangkan USG 4D juga dapat menilai gerak.
Penggunaan USG 3D dan USG 4D biasanya dilakukan oleh dokter jika ada kemungkinan janin mengidap kelainan atau riwayat penyakit tertentu pada rahim ibu sehingga harus diamati secara detail. Tapi tidak salahnya juga apabila Anda menjadikannya untuk kepentingan yang lain.
Perlu Anda mengetahui bahwa pemeriksaan USG yang dilakukan pada awal kehamilan hanya dapat dilakukan saat kandung kencing penuh sehingga rahim terangkat naik dan dapat dilihat jelas di layar monitor. Untuk itu sebelum pemeriksaan, Anda sebaiknya minum banyak air putih atau menahan sebentar kencing sampai pemeriksaan USG selesai. Pemeriksaan USG hanya memerlukan waktu 5 – 10 menit. (Ensiklopedia Calon Ibu, Buku Pintar kehamilan & Persalinan.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar