Saat ini telah banyak spesialis kandungan yang
melengkapi diri dengan fasilitas USG. Di hampir semua Rumah Sakit telah
menyediakan pemeriksaan ini. Klinik kebidanan pun juga banyak yang
menyediakan pelayanan dengan dokter spesialis kandungan.
Untuk memantau perkembangan janin dalam rahim perlu
dilakukan pemeriksaan dengan alat yang akurat. Maka salah satu yang
digunakan adalah USG. Ultrasonografi atau yang lebih dikenal dengan USG
adalah metode yang digunakan oleh dokter untuk memotret atau merekam
gambar hidup janin dalam kandungan.Ada sebagian
kalangan yang mengatakan bahwa USG dapat berbahaya bagi pertumbuhan
janin. Mereka mencoba untuk berteori bahwa gelombang yang dipancarkan
oleh alat tersebut ke dalam rahim ibu akan menembus organ-organ janin,
sehingga apabila terlalu sering di-USG maka dapat menimbulkan efek
samping yang berbahaya sebagaimana pancaran gelombang sinar X, sinar α,
sinar γ, sinar laser dan sebagainya. Benarkah ?
Hal tersebut sangatlah tidak benar dan boleh dikatakan salah alamat. Arti Ultrasonografi secara harfiah itu sendiri adalah pengambilan gambar dengan gelombang suara ultra. Melalui penggunaan frekuensi gelombang suara tinggi (20.000 Hertz) yang telah dipantulkan ke tubuh, maka Anda dapat melihat gambaran rahim dan isinya dalam bentuk informasi gambar (sonogram) yang dapat dilihat pada layar monitor. Sehingga jawabannya adalah USG aman dilakukan untuk bayi dalam kandungan dan juga ibu karena gelombang suara tidaklah berbahaya.
Tujuan Pemeriksaan USG
Pemeriksaan USG dilakukan untuk tujuan, antara lain:
a) Mengkonfirmasi kehamilan
b) Mengetahui usia kehamilan
c) Menilai pertumbuhan dan perkembangan bayi dalam kandungan
d) Mengetahui akan adanya ancaman keguguran
e) Mengetahui lokasi dan ukuran plasenta
f) Mengetahui jumlah janin dalam kandungan
g) Mengukur jumlah janin dalam kandungan
h) Mengetahui kelainan letak janin
i) Mengetahui jenis kelamin bayi dalam kandungan
Pada saat pemeriksaan USG dokter akan memberikan
gel yang akan ditaruh diatas perut Anda, yang berfungsi sebagai
pengantar suara, dan dengan sebuah alat yang akan digerak-gerakkan
diatas perut dengan bantuan gel itu, sehingga akan menghasilkan gambaran
bayi di layar monitor USG.
Sekarang ini dengan kemajuan teknologi sudah mulai
digunakan pula USG 3D dan USG 4D. Fungsinya sama dengan USG biasa. Hanya
saja USG 3D dan USG 4D menilai lebih detail dan lebih akurat, karena
dapat melihat dalam bentuk ruang atau 3 dimensi, sedangkan USG 4D juga
dapat menilai gerak.
Penggunaan USG 3D dan USG 4D biasanya dilakukan
oleh dokter jika ada kemungkinan janin mengidap kelainan atau riwayat
penyakit tertentu pada rahim ibu sehingga harus diamati secara detail.
Tapi tidak salahnya juga apabila Anda menjadikannya untuk kepentingan
yang lain.
Perlu Anda mengetahui bahwa pemeriksaan USG yang
dilakukan pada awal kehamilan hanya dapat dilakukan saat kandung kencing
penuh sehingga rahim terangkat naik dan dapat dilihat jelas di layar
monitor. Untuk itu sebelum pemeriksaan, Anda sebaiknya minum banyak air
putih atau menahan sebentar kencing sampai pemeriksaan USG selesai.
Pemeriksaan USG hanya memerlukan waktu 5 – 10 menit. (Ensiklopedia Calon
Ibu, Buku Pintar kehamilan & Persalinan.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar